SIM Moge? Iya, SIM C Khusus Motor Besar

image

Surat ijin mengemudi

Macantua.com – Alhamdulillah, akhirnya sebuah kabar baik buat pengguna roda 2 di Indonesia dimana SIM C atau Surat Ijin Mengemudi jenis C untuk roda 2 akan dibagi menjadi beberapa jenis. Nah jenisnya ini akan disesuaikan dengan kapasitas mesin sang motor. Jadi moge akan punya SIM sendiri.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri menyatakan bahwa SIM khusus moge akan diberlakukan pada tahun depan. Persisnya adalah pada triwulan pertama 2016. “Iya mulai berlaku 2016, perkiraan pada bulan April 2016,” . “SIM khusus moge yang dimaksud adalah membuat jenis SIM baru. SIM C akan dibuat 3 macam, SIM C itu adalah SIM yang berlaku sekarang, SIM C1 untuk motor berkapasitas 250 cc sampai 500 cc dan SIM C2 untuk motor berkapasitas 500 cc keatas,”

Apakah SIM C ini akan diatur seperti SIM A yang beralih ke SIM B, maka otomatis SIM A masih tetap berlaku. Ternyata belum dapat jawaban pasti karena sedang dirumuskan bagaimana idealnya. Nah Soal biaya apakah ada perbedaan biaya penerbitan SIM nantinya? Jawabannya jelas biayanya berbeda. Karena motornya (kapasitas mesinnya) berbeda. Sehingga biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan lainnya akan berbeda pula.

Sebenarnya perbedaan SIM C ini pernah ane baca di salah satu Group peduli keselamatan berkendara di facebook : Kulo Biker Sanes Gangster. Kaya di luar negeri gitu deh. Mudah mudahan prosedurnya disesuaikan ya, testnya pun mungkin harus disesuaikan ga asal sekedar maju, dan ga asal ada uang bisa punya SIM moge alias SIM nembak. Jangan juga dengan adanya SIM moge ini justru jadi modal mereka pengguna moge untuk bisa gagah gagahan karena merasa membayar lebih mahal.

Kita tunggu saja realisasinya ya…. semoga dengan adanya SIM moge ini para rider moge bisa semakin bijak dalam berkendara terlebih dalam berkonvoi. Ga ngemis dan ngelawan arus kaya yang ga tau aturan seperti yang kemarin itu tuh…. Ciao….

Tentang macantua.com

simply me..... untuk pemasangan iklan dan contact : Email @ raza.rajendra@gmail.com Twitter @raza_rajendra Line@ : @macantua
Pos ini dipublikasikan di berbagi, moge, motor, opini pribadi, prosedur, razia, safety, SIM dan tag , , , , , , , , , , , , . Tandai permalink.

12 Balasan ke SIM Moge? Iya, SIM C Khusus Motor Besar

  1. warungasep berkata:

    sim C khusus nerobos lampu merah

    Suka

  2. kucing buluk berkata:

    sharusnya ada batas umur jg. g hanya berdasar CC
    misal
    C1 = 17thn – 22thn, kendaraan harus 125cc k bawah
    C2 = 22thn -27thn, kurang dari 300cc
    C3 = 27thn & sterusnya baru bisa pakai motor d atas 300cc
    smakin besar CC kendaraan butuh keahlian yg baik, pengalaman yg cukup, serta kdewasaan dlm berkendara..
    imho ☺

    Suka

  3. metomnulis berkata:

    Asekkkkkkkk tigi gk kna, wkwkwk

    Suka

Monggo Dilanjut Ngobrolnya.......

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.