Bilang Sama Dilan, Yang Berat Itu Bukan Rindu, Kata Dishub Kabupaten Pasuruan


Macantua.com – Lagi ngetrend nih soal film berlatarkan cerita tahun 90an yang diambil dari karyanya Pidi Baiq. Film ini bikin para kids jaman now mendadak romantis, mendadak puitis dan mendadak nineties. Yup, film Dilan 1990, film ini kabarnya sudah sukses ditonton oleh 2,5 juta penonton dalam waktu 8 hari penayangannya. Namun, di salah satu scene terlihat Dilan menggunakan motornya tanpa menggunakan helm dan spion. Dan ini disindir sama Dishub kabupaten Pasuruan. Bilang sama Dilan Ga pake Helm itu Bahaya. Jangan melanggar, berat, kamu ga akan kuat, biar Dilan saja.

@ptc.dishubkabpas
・・・
Jangan melanggar, berat. Kamu gak akan kuat. Biar Dilan saja. Kamu jangan!

Ancaman hukuman Pasal 291 UU No. 22/2009 yang berbunyi :
(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
.
(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
.
.
Ancaman hukuman Pasal 285 UU No. 22/2009 yang berbunyi :
(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). #dilan #dilanmilea #dilan1990 #ptc #ptcdishubkabpas #helm #spion #safetyfirst #safetyriding

Bisaaaa aja. Pesan sosial yang disampaikan oleh dishub kabupaten Pasuruan ini. Memang pesannya ngena banget kalau buat kids jaman now. Tapi kalau melihat background cerita film tersebut adalah tahun 90an, tentu saja peraturan yang diingatkan oleh dishub ini belum berlaku karena baru dikeluarkan tahun 2009 lalu hehehe. Namun, film ini ditonton oleh para pemuda jaman sekarang yang memang harus semakin sadar akan fungsi dan pentingnya helm dan spion saat berkendara dengan motor. Mungkin ketakutannya adalah mengendarai motor tanpa spion dan tidak menggunakan helm nantinya akan dianggap keren sama kids jaman now. Layaknya menyalakan lampu hazard yang selama ini dianggap keren padahal salah itu.

Last, namanya mengingatkan ya boleh aja kan, ane sih setuju kalau helm dan spion harus tetap digunakan saat riding. Sekali lagi ane bilang, Jangan melanggar, berat, kamu ga akan kuat, biar Dilan saja. Ciao.
<

Tentang macantua.com

simply me..... untuk pemasangan iklan dan contact : Email @ raza.rajendra@gmail.com Twitter @raza_rajendra Line@ : @macantua
Pos ini dipublikasikan di berbagi, honda, motor, safety dan tag , , , , , , , , , , , , . Tandai permalink.

3 Balasan ke Bilang Sama Dilan, Yang Berat Itu Bukan Rindu, Kata Dishub Kabupaten Pasuruan

  1. Abu duda al mazapahit berkata:

    Gak pake helm kan emang potret remaja tahun 90an. Alias anak taun 75an. Jadi film gak pake helm itu akurat

    Yg gak akuran film dilan pemeran cowonya malah banci cenderung homo layaknya fby .Ngah ngah ngah

    Dilan di gambarkan laki abis. Di perankan sama gayband yang abis lakinya .ngah ngah ngah

    Suka

  2. Ping balik: Dilan Yang Berat Bukan Rindu | Berita Artis

Monggo Dilanjut Ngobrolnya.......

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.