Mengemudi Pakai GPS Bakal Kena Tilang?

Macantua.com – Lagi rame di facebook nih kalau penggunaan GPS handphone saat berkendara akan kena sanksi tilang dan denda sampai 750 ribu. Peraturan ini ga hanya berlaku untuk para pengendara motor sob, tapi juga berlaku buat para pengendara mobil. Makin ketat aturannya nih di jalanan Indonesia.

“Untuk roda dua adalah pelanggaran karena gunakan HP dengan aplikasi (GPS). Artinya, yang gunakan HP sama juga, kalau roda empat gunakan HP, maka akan ditindak,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra melalui pesan singkat, Senin (5/3/2018). (Detik.com)

Halim sebelumnya mengatakan pihaknya akan menilang pengemudi ojek online yang membuka GPS ataupun HP saat berkendara. Larangan penggunaan HP saat berkendara memang diatur dalam Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 106 UU 22/2009 itu berbunyi:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Nah, karena penggunaan handphone saat berkendara memang mengganggu konsentrasi dan dapat memicu sebuah kecelakaan. Sanksi bagi pelanggar adalah hukuman penjara tiga bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu. Hal ini tercatat dalam Pasal 283 yang menyebutkan:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Nah sob, selama GPS yang digunakan adalah asli bukan dari handphone atau aplikasi dipastikan aman. Namun yang akan ditindak oleh Kepolisian adalah penggunaan Handphone sebagai GPS. Terlebih saat sang driver langsung melihat handphone, bukan penumpang di sebelahnya untuk memberikan instruksi. Yah, mungkin karena maraknya pengguna aplikasi GPS terutama para ojek online yang terkadang lebih fokus pada layar handphone nya dibanding fokus ke jalan kali ya. Temen ane pernah tuh ngalamin ketemu yang begituan, pas kejadian accident eh malah galakan Ojol nya.

Yah, penegakan aturan memang pasti dilakukan karena banyaknya kemungkinan kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan di jalanan. Wajar kalau penggunaan aplikasi GPS penunjuk arah dilarang. Coba deh, kamu yang pake Waze pasti ditanya apakah kamu pengemudi atau penumpang. Karena pembuat aplikasi pun sadar kalau hal ini bisa mengganggu konsentrasi pengendara yang menggunakan aplikasi tersebut. Ane sih ga masalah kalau buat mengurangi kemungkinan kecelakaan. Asal jangan nanti disalah gunakan aja aturannya. Gimana menurutmu sob?
<

Tentang macantua.com

simply me..... untuk pemasangan iklan dan contact : Email @ raza.rajendra@gmail.com Twitter @raza_rajendra Line@ : @macantua
Pos ini dipublikasikan di berbagi, mobil, motor, opini pribadi, safety dan tag , , , , , . Tandai permalink.

10 Balasan ke Mengemudi Pakai GPS Bakal Kena Tilang?

  1. Gsx rider berkata:

    Makin aneh….bukannya GPS diciptakan untuk kemudahan berkendara yah, lagian orang kl lg liat peta d gps (cari alamat) biasanya lebih hati2 dan pelan jalannya
    Kl mau tertibin yg telf, sms, buka web sambil mengemudi, yg mabok/pake narkoba mengemudi ditertibin
    Berasa makin mengada2

    Suka

  2. Gsx rider berkata:

    Semuanya cuma berdasarkan asumsi aja dan “katanya”
    Ga pernah ada data statistiknya/kajian ilmiahnya penyebab kecelakaan terbanyak itu krn apa..apa krn pemakaian gps, telf, sms, buka wa atau malah karena banyak yg baru bisa berkendara
    Kl mau meningkatkan keamanan di jalan seharusnya lembaga2 kursus mengemudi juga diaudit krn skrg banyak lembaga kursus yg cuma mendidik pengemudi baru “hanya” bisa menyupir tp ga bisa liat spion, ga tau kl dijalur cepat ya hrs cepat, ga ngerti arti diberi isyarat klakson, ga ngerti arti lampu dim, ga ngerti penggunaan hazard, bahkan cm hrs bermanuver sedikit aja harus memakai sein yg jelas membingungkan pengemudi di belakang ini orang mau belok atau mau apa….

    Suka

  3. ms berkata:

    “melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi”

    intinya jangan ngotak-atik hp,gps,radio,tape saat berkendara.

    Suka

  4. Hth50 berkata:

    Bedanya sama gps bawaan gimana ya? Gak jaminan gps bawaan gak ganggu konsentrasi karena pengemudi pasti tetap menoleh ke gps sementara jika memakai gps bawaan. Berarti punya potensi mengurangi dan mengganggu konsenterasi juga. Hehehe…

    Suka

  5. Zzz berkata:

    Bedanya gps sama spidometer apa ya??
    Buang aja tuh sekalian spidometer kalo gak boleh dilihat

    Masa cuma lihat layar hp aja gak boleh

    Suka

  6. Ping balik: Polisi Tegaskan Tak Ada Larangan Penggunaan GPS | macantua.com

Monggo Dilanjut Ngobrolnya.......

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.