Balada Spion Lipat

Macantua.com – Cerita di sebuah negeri antah berantah, dimana hobby berkendara dengan kendaraan roda 2 sedang digandrungi. Saat itu negeri tersebut sedang dibanjiri motor sport murah, dimana sebelumnya motor motor itu mahal karena harus didatangkan dari negeri seberang, kini ada kilang yang mau membuatkan motor kebanggannya tanpa harus sibuk sibuk mendatangkannya dari negeri luar sana. Harga pun bersaing, ga harus bayar hampir 2 kali untuk dapat produk yang sama. Akhirnya, sang motor pun laku keras. Namun sayang, saking banyaknya pengguna motor “murah” ganteng dengan teknologi spion lipat ini justru para penggunanya merasa menguasai jalan yang dulu jadi milik bersama. Bahkan para pengguna ini mendadak seolah sakti, mendadak punya ilmu kanuragan untuk bisa mendeteksi kendaraan lainnya dari berbagai arah. Spion pun dilipat bahkan dilepas.

Kenapa mereka suka melipat spion? Saat para peneliti dari dunia sosial media melakukan penelitian via kolom komentar ternyata alasannya bermacam macam. Mulai dari terburu buru, ingin bisa selap selip, ada yang bilang “keren”, masih kagok saat manuver, sampai yang kasih alasan pembenaran “motor gue terserah gue”. Hakim hakim dunia media sosial pun berdatangan hingga terjadilah cekcok lewat ketikan keyboard. Ada yang pro karena menganggapnya adalah hal lumrah, ada yang kontra karena secara hukum peraturan perundangan yang berlaku di negeri tersebut memang mewajibkan penggunaan “alat intip” pada setiap kendaraan.

Kini saatnya para punggawa penjaga jalan raya meski bertindak. Tegakkan peraturan dengan tegas atau aturan di negeri antah berantah ini akan semakin kacau. Terbukti dengan terjadinya beberapa kecelakaan yang sampai menyebabkan meninggalnya salah satu pengendara karena tersambar kendaraan besar dari arah belakang tanpa diketahui oleh korban. Karena korban tak bisa melihat kondisi jalanan di belakangnya akibat “alat intip” dilipat menghadap dada.

Kini kegaduhan hanua bisa diselesaikan lewat penegakkan aturan yang ada. Kita doakan saja para pengendara di negeri antah berantah akan segera sadar dan kembali ke aturan hukum yang ada. Kalau terburu buru ya berangkat lebih pagi, kalau mau nyalip tapi ga cukup ya sebaiknya jangan memaksa. Apakah harga spion lebih berharga dari pada nyawa di negeri antah berantah? Entahlah…
<

Tentang macantua.com

simply me..... untuk pemasangan iklan dan contact : Email @ raza.rajendra@gmail.com Twitter @raza_rajendra Line@ : @macantua
Pos ini dipublikasikan di berbagi, motor, safety, Uncategorized dan tag , , , , , , . Tandai permalink.

9 Balasan ke Balada Spion Lipat

  1. bigbang berkata:

    jujur kalo saya lebih setuju kalo spion dilipat itu di tilang aja, karna esensinya sama aja kaya ga pake spion.

    ga berfungsi sama sekali, tidak bisa melihat blindspot di belakang, berbahaya bagi diri sendiri juga yang lain.

    pak polisi, tolong dong semua sepeda motor yang spionnya dilipat sehingga tidak berfungsi maksimal di tilang aja…

    kalau ga mau kena macet selap selip susah karena ada spion…. BERANGKAT PAGIAN COY..

    Suka

    • Roy berkata:

      UU nya apa? klo standar ya gak bisa di tilang karena emang ada, gak ada UU buat nilang spion lipat.

      Suka

      • macantua berkata:

        Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285:

        (1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

        Kemudian pada Ayat (2) juga disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). (tribunjogja.com)

        Standar teknis adalah spion digunakan sesuai fungsi. Kalau dilipat apa bisa dipakai????

        Suka

      • Roy berkata:

        Ayat 2 itu untuk mobil. Jadi gak usah gw komentarin yah, untuk nomor itu disitu ditulis tidak memenuhi persyaratan, emang nya spion standar yg di tekuk tidak memenuhi persyaratan teknis? atau tidak laik jalan?

        Suka

      • macantua berkata:

        Masalahnya kalau dibuka itu memenuhi syarat teknis. Klo dilipet?

        Suka

  2. Awang berkata:

    Sebenernya klo menurut saya pribadi kelengkapan kendaraan itu tanggung jawab sepenuhnya sang pemilik kendaraan. Ada baiknya polisi bikin video himbauan di med elktronik yg isinya ini loh bahaya kalau g pake spion/dilipat .ini loh akibatnya klo cuma pake sendal jepit berkendara . sarung tangan bisa melindungi anda dari bahaya ini ini. Dijabarin dengan jelas . Klo hanya ditilang kayanya g bakal kasih efek jera .jaman sekarang semua harus dijabarkan pake alasan yg baik . edukasi lebih penting . manfaatkan juga kunjungan polisi ke sekolah2 biar ditanamkan cara berkendara yg baik dan aman sejak dini . memang prosesnya g gampang dan perlu waktu lama .

    Suka

  3. otobro berkata:

    Halaaahhhh, kalo pribadinya gk biasa tertib dijalan, , dikasih spion yang gak lipat juga nantinya bakal dicopot bos, bisa dicopot dua dua nya atau yang sebelah kiri / kanan doank
    -_-.
    semua itu kembali ke pribadi masing masing , , tuh coba liat contohnya, palang pintu kereta api dah diturunin, masih ada aja yg nerobos dan berhenti di depan palang pintu tuh…ntr kalo keserempet katanya sulapan ???

    Suka

  4. Ping balik: Ngebut, Tanpa Helm, Spion Lipat, Sendal Jepit. Kombinasi Sempurna! | macantua.com

Monggo Dilanjut Ngobrolnya.......

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.