Pengemudi Mobilio Yang Sundul Polisi Akhirnya Minta Maaf

Macantua.com – Buat yang doyan buka buka facebook mungkin beberapa beberapa hari lalu sempat melihat sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara Honda Mobilio ribut dengan seorang polantas di daerah Matraman. Video ini sukses membuat banyak penonton karena aksi Sundulan maut pengemudi Mobilio ini. Informasinya, sang driver sudah tertangkap dan menyatakan permintaan maafnya kepada pihak kepolisian.

Polisi menangkap pengemudi mobil Honda Mobilio bernopol F 1034 PF yang nekat menyundul petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) beberapa waktu lalu ini. Pengemudi Mobilio bernama Sebastian Osse itu terancam hukuman 16 bulan penjara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Selasa (13/2/2018). Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Timur.

“Kemarin melakukan penyelidikan dan menangkap di rumahnya kawasan Bogor,” kata Sapta di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018) sore.

Lewat video yang beredar pelaku terbukti melawan aparat kepolisian yang sedang menjalan tugas dengan menyundul dada petugas memakai kepala. Sebastian dijerat pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.

“Tersangka tidak berkenan ditegur petugas karena melanggar lalu lintas, kemudian tersangka mendorong dan menyundul dengan kepalanya,” ujar Sapta.

Saat itu, pelaku Sebastian melintas dari arah Jalan Pramuka menuju Jalan Tambak melalui jalur busway. Sesampai di persimpangan lampu merah Matraman, Sebastian ditegur Aiptu Maralun Rumahobo yang sedang mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Pelaku diminta putar balik karena ada pengalihan arus akibat ada proyek pembangunan underpass Matraman. Saat ditegur Aiptu Maralun, pelaku Sebastian justru emosi dan keluar mobil hingga terjadi cek-cok. Sebastian kemudian menyundul dada Aiptu Maralun dengan kepala. Sundulan inilah yang menjadi fenomenal di Facebook.

“Saya meminta maaf kepada seluruh polisi se-Indonesia, saya minta maaf ke Aiptu Maralun,” kata Sebastian.

View this post on Instagram

– Polisi menangkap pengemudi mobil Honda Mobilio bernopol F 1034 PF yang nekat menyundul petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Jalan persimpangan lampu merah Matraman beberapa waktu lalu. Pengemudi yang diketahui bernama Sebastian Osse itu terancam hukuman 16 bulan penjara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Selasa (13/2/2018). Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Timur. “Kemarin melakukan penyelidikan dan menangkap di rumahnya kawasan Bogor,” kata Sapta di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018) sore. Pelaku terbukti melawan aparat kepolisian yang sedang menjalan tugas dengan menyundul dada petugas memakai kepala. Sebastian dijerat pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan. “Tersangka tidak berkenan ditegur petugas karena melanggar lalu lintas, kemudian tersangka mendorong dan menyundul dengan kepalanya,” ujar Sapta. Saat itu, pelaku Sebastian melintas dari arah Jalan Pramuka menuju Jalan Tambak melalui jalur busway. Sesampai di persimpangan lampu merah Matraman, Sebastian ditegur Aiptu Maralun Rumahobo yang sedang mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Pelaku diminta putar balik karena ada pengalihan arus akibat ada proyek pembangunan underpass Matraman. Namun saat ditegur Aiptu Maralun, pelaku Sebastian justru emosi dan keluar mobil. Sempat terjadi cek-cok antara pelaku dengan petugas. Sebastian kemudian menyundul dada Aiptu Maralun dengan kepala. Aksi Sebastian tersebut terekam kamera pengendara lain dan menjadi viral di sosial media. Sementara saat dilakukan penangkapan, Sebastian mengaku menyesal dan meminta maaf kepada instansi kepolisian dan Aiptu Maralun secara pribadi. “Saya meminta maaf kepada seluruh polisi se-Indonesia, saya minta maaf ke Aiptu Maralun,” kata Sebastian. Editor : Khoiri Tri Hatnanto #jacklynupdates #jacklynchoppers #ditreskrimumpmj #jatanraspmj #TampilLuarbiasa @ditreskrimumpmj @jatanras_poldametro @polisi_indonesia @polisipromoter @halo_polisi @divisihumaspolri @polisi_ku @jatanras_poldametro @satlantaspolresgarut @humaspoldametrojaya @polantasindonesia

A post shared by Jacklyn Choppers (Jakaria,SH) (@jacklyn_choppers) on

Sekali lagi kejadian berujung penjara akibat ketidak sabaran saat berkendara terjadi. Buat kamu kamu yang doyan driving dan menemui kemacetan ya harap lebih bersabar ya sob, jangan sampai emosi sesaat kamu justru menjerumuskan kamu dalam sebuah masalah besar. Keep safety riding and driving sob.
<

Tentang macantua.com

simply me..... untuk pemasangan iklan dan contact : Email @ raza.rajendra@gmail.com BBM @ 54A0B190 WA Twitter @raza_rajendra Line@ : @macantua
Pos ini dipublikasikan di accident, mobil, safety dan tag , , , , , , , . Tandai permalink.

2 Balasan ke Pengemudi Mobilio Yang Sundul Polisi Akhirnya Minta Maaf

  1. Gsx rider berkata:

    Kurang lama ditahannya
    Tau salah ditegur sok jago..5 taun cukup

    Suka

Monggo Dilanjut Ngobrolnya.......

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.