KPPU : Honda Dan Yamaha Terbukti Kartel.


Macantua.com – Issue terjadinya kerjasama dalam penentuan harga dinkelas matic 110-125cc yang dilajikan oleh Honda dan Yamaha masuk ke babak baru. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan dua produsen, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM ) dan PT Astra Honda Motor bersalah dalam kasus kartel. Honds dan Yamaha dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan kerjasama pengaturan harga jual matik 110cc-125cc dalam sidang putusan kartel, Senin (20/2). Waduh….

Ketua Majelis Komisi, Tresna Priyana Soemardi menyatakan berdasarkan bahwa fakta-fakta kesimpulan dan analisis serta UU Menyatakan bahwa terlapor 1 (PT YIMM) dan terlapor 2 (PT AHM) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 5 ayat 1 UU no.5 tahun 1999.(sunber : detik)

“Dengan begitu YIMM dan AHM dikenakan sanksi administratif berupa denda masing-masing Rp 25 miliar untuk YIMM dan Rp 22,5 miliar untuk AHM,” katanya.

Dalam penentuan besaran denda, majelis komisi menambahkan 50% dari besaran proporsi denda karena memberikan data yang di manipulasi sementara terlapor 2 dikurangi sebesar 10 persen dari besaran proporsi denda karena kooperatif.

Mungkin angka 25 milyar untuk Yamaha dan 22,5 Milyar untuk Honda terlihat tak terlalu besar. Tapi dengan putusan ini tentu saja tingkat kepercaaan masyarakat bisa sedikit berkurang, dan lagi ga menutup kemungkinan kalau para pembeli motor diantara jelang waktu yang dituduhkan KPPU tersebut akan merasa tertipu. Tentu saja ini akan memungkinkan penurunan penjualan produk nantinya.sedangkan kita tau di segment ini adalah segment terramai.

Last, kita tunggu saja? Akankah dua pabrikan ini bakal banding? Kita tunggu updatenya ya….<

Tentang macantua.com

simply me..... untuk pemasangan iklan dan contact : Email @ raza.rajendra@gmail.com BBM @ 54A0B190 WA Twitter @raza_rajendra Line@ : @macantua
Pos ini dipublikasikan di berbagi, motor dan tag , , , , , , . Tandai permalink.

5 Balasan ke KPPU : Honda Dan Yamaha Terbukti Kartel.

  1. Ayah Nisa berkata:

    Seharusnya AHM dan YIMM juga harus ganti rugi ke konsumen yg telah trtipu hasil kartel mereka,karena jelas2 yg jadi korban adalah konsumen

    Suka

  2. RcValve-YPVS-AETC-KIPS berkata:

    kalo benar sudah final mereka wajib bayar denda 20an M, maka harga produknya gak mungkin turun biar rugi dendanya lekas balik. hehehe

    Suka

  3. fa74 berkata:

    Wkwkwkwk fbnya gontok2an. Bos2nya lirik2 mesra

    Suka

  4. Stanislov berkata:

    Berarti pinter yg beli matic dg merk selain 2 ini.
    Apalagi dg kualitas sama tapi dengan harga dibawahnya. Lirik Jepang yg lain : terus, alamat , :v

    Suka

Monggo Dilanjut Ngobrolnya.......

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.